All About Computer

Showing posts with label Makalah. Show all posts
Showing posts with label Makalah. Show all posts

Makalah Tentang Sistem Pemerintahan

Sistem Pemerintahan di Berbagai Negara


A. Bentuk Pemerintahan

1. Aristokrasi.

Berasal dari bahasa Yunani kuno aristo yang berarti “terbaik” dan kratia yang berarti “untuk memimpin”. Aristokrasi dapat diterjemahkan menjadi sebuah sistem pemerintahan yang dipimpin oleh individu yang terbaik.

2. Demokrasi.

Yaitu bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut. Salah satu pilar demokrasi adalah prinsip trias politica yang membagi ketiga kekuasaan politik negara (eksekutif, yudikatif dan legislatif) untuk diwujudkan dalam tiga jenis lembaga negara yang saling lepas (independen) dan berada dalam peringkat yg sejajar satu sama lain. Kesejajaran dan independensi ketiga jenis lembaga negara ini diperlukan agar ketiga lembaga negara ini bisa saling mengawasi dan saling mengontrol berdasarkan prinsip checks and balances. Ketiga jenis lembaga-lembaga negara tersebut adalah lembaga-lembaga pemerintah yang memiliki kewenangan untuk mewujudkan dan melaksanakan kewenangan eksekutif, lembaga-lembaga pengadilan yang berwenang menyelenggarakan kekuasaan judikatif dan lembaga-lembaga perwakilan rakyat (DPR, untuk Indonesia) yang memiliki kewenangan menjalankan kekuasaan legislatif. Di bawah sistem ini, keputusan legislatif dibuat oleh masyarakat atau oleh wakil yang wajib bekerja dan bertindak sesuai aspirasi masyarakat yang diwakilinya (konstituen) dan yang memilihnya melalui proses pemilihan umum legislatif, selain sesuai hukum dan peraturan.

3. Demokrasi totaliter

Yaitu sebuah istilah yang diperkenalkan oleh sejarahwan Israel, J.L. Talmon untuk merujuk kepada suatu sistem pemerintahan di mana wakil rakyat yang terpilih secara sah mempertahankan kesatuan negara kebangsaan yang warga negaranya, meskipun memiliki hak untuk memilih, tidak banyak atau bahkan sama sekali tidak memiliki partisipasi dalam proses pengambilan keputusan pemerintah. Ungkapan ini sebelumnya telah digunakan oleh Bertrand de Jouvenel dan E.H. Carr.

4. Emirat (bahasa Arab: imarah, jamak imarat)
Adalah sebuah wilayah yang diperintah seorang emir, meski dalam bahasa Arab istilah tersebut dapat merujuk secara umum kepada provinsi apapun dari sebuah negara yang diperintah anggota kelompok pemerintah. Contoh penggunaan dalam arti yang terakhir disebut adalah Uni Emirat Arab, yang merupakan sebuah negara yang terdiri dari tujuh emirat federal yang masing-masing diperintah seorang emir.

5. Federal
Dari kata Federasi. Biasanya kata ini merujuk pada pemerintahan pusat atau pemerintahan pada tingkat nasional. Federasi dari bahasa Belanda, federatie, berasal dari bahasa Latin; foeduratio yang artinya “perjanjian”. federasi pertama dari arti ini adalah “perjanjian” daripada Kerajaan Romawi dengan suku bangsa Jerman yang lalu menetap di provinsi Belgia, kira-kira pada abad ke 4 Masehi. Kala itu, mereka berjanji untuk tidak memerangi sesama, tetapi untuk bekerja sama saja.

6. Meritokrasi
Berasal dari kata merit atau manfaat, meritokrasi menunjuk suatu bentuk sistem politik yang memberikan penghargaan lebih kepada mereka yang berprestasi atau berkemampuan. Kerap dianggap sebagai suatu bentuk sistem masyarakat yang sangat adil dengan memberikan tempat kepada mereka yang berprestasi untuk duduk sebagai pemimpin, tetapi tetap dikritik sebagai bentuk ketidak adilan yang kurang memberi tempat bagi mereka yang kurang memiliki kemampuan untuk tampil memimpin. Dalam pengertian khusus meritokrasi kerap di pakai menentang birokrasi yang sarat KKN terutama pada aspek nepotisme.

7. Monarkisme
Adalah sebuah dukungan terhadap pendirian, pemeliharaan, atau pengembalian sistem kerajaan sebagai sebuah bentuk pemerintahan dalam sebuah negara.

8. Negara Kota
Adalah negara yang berbentuk kota yang memiliki wilayah, memiliki rakyat,dan pemerintahan berdaulat penuh. Negara kota biasanya memiliki wilayah yang kecil yang meiliki luas sebesar kota pada umumnya. Negara-negara kota dewasa ini adalah Singapura, Monako dan Vatikan.

9. Oligarki (Bahasa Yunani: λιγαρχία, Oligarkhía)
Adalah bentuk pemerintahan yang kekuasaan politiknya secara efektif dipegang oleh kelompok elit kecil dari masyarakat, baik dibedakan menurut kekayaan, keluarga, atau militer. Kata ini berasal dari kata bahasa Yunani untuk “sedikit” (λίγον óligon) dan “memerintah” (ρχω arkho).

10. Otokrasi
Adalah suatu bentuk pemerintahan yang kekuasaan politiknya dipegang oleh satu orang. Istilah ini diturunkan dari bahasa Yunani autokratôr yang secara literal berarti “berkuasa sendiri” atau “penguasa tunggal”. Otokrasi biasanya dibandingkan dengan oligarki (kekuasaan oleh minoritas, oleh kelompok kecil) dan demokrasi (kekuasaan oleh mayoritas, oleh rakyat).

11. Plutokrasi
Suatu sistem pemerintahan yamg mendasarkan suatu kekuasaan atas dasar kekayaan yang mereka miliki. Mengambil kata dari bahasa Yunani, Ploutos yang berarti kekayaan dan Kratos yang berarti kekuasaan. riwayat keterlibatan kaum hartawan dalam politik kekuasaan memang berawal di kota Yunani, untuk kemudian diikuti di kawasan Genova, Italia


B. Sistem Pemerintahan

Sistem pemerintahan negara dibagi menjadi dua klasifikasi besar, yaitu:

1. Sistem pemerintahan parlementer.

Negara Inggris dianggap sebagai tipe ideal dari negara yang menganut sistem pemerintahan parlemen. Bahkan, Inggris disebut sebagai Mother of Parliaments (induk parlemen), sedangkan Amerika Serikat merupakan tipe ideal dari negara dengan sistem pemerintahan presidensial.

Kedua negara tersebut sampai sekarang tetap konsisten dalam menjalankan prinsip-prinsip dari sistem pemerintahannya. Dari dua negara tersebut, kemudian sistem pemerintahan diadopsi oleh negara-negara lain dibelahan dunia.

Klasifikasi sistem pemerintahan presidensial dan parlementer didasarkan pada hubungan antara kekuasaan eksekutif dan legislatif. Sistem pemerintahan disebut parlementer apabila badan eksekutif sebagai pelaksana kekuasaan eksekutif mendapat pengawasan langsung dari badan legislatif. Sistem pemerintahan disebut presidensial apabila badan eksekutif berada di luar pengawasan langsung badan legislatif.

Ciri-ciri sistem pemerintahan parlementer adalah sebagai berikut :

1. Badan legislatif atau parlemen adalah satu-satunya badan yang anggotanya dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilihan umum. Parlemen memiliki kekuasaan besar sebagai badan perwakilan dan lembaga legislatif.

2. Anggota parlemen terdiri atas orang-orang dari partai politik yang memenangkan pemiihan umum. Partai politik yang menang dalam pemilihan umum memiliki peluang besar menjadi mayoritas dan memiliki kekuasaan besar di parlemen.

3. Pemerintah atau kabinet terdiri dari atas para menteri dan perdana menteri sebagai pemimpin kabinet. Perdana menteri dipilih oleh parlemen untuk melaksakan kekuasaan eksekutif. Dalam sistem ini, kekuasaan eksekutif berada pada perdana menteri sebagai kepala pemerintahan. Anggota kabinet umumnya berasal dari parlemen.

4. Kabinet bertanggung jawab kepada parlemen dan dapat bertahan sepanjang mendapat dukungan mayoritas anggota parlemen. Hal ini berarti bahwa sewaktu-waktu parlemen dapat menjatuhkan kabinet jika mayoritas anggota parlemen menyampaikan mosi tidak percaya kepada kabinet.

5. Kepala negara tidak sekaligus sebagai kepala pemerintahan. Kepala pemerintahan adalah perdana menteri, sedangkan kepala negara adalah presiden dalam negara republik atau raja/sultan dalam negara monarki. Kepala negara tidak memiliki kekuasaan pemerintahan. Ia hanya berperan sebgai symbol kedaulatan dan keutuhan negara.

6. Sebagai imbangan parlemen dapat menjatuhkan kabinet maka presiden atau raja atas saran dari perdana menteri dapat membubarkan parlemen. Selanjutnya, diadakan pemilihan umum lagi untuk membentukan parlemen baru.
Contohnya: Inggris, Belanda, India, Malaysia, Australia, Jepang, Singapura, Thailand, Selandia Baru, Brunei Darussalam.

2. Sistem pemerintahan Presidensial

 Ciri-ciri dari sistem pemerintahan presidensial adalah sebagai berikut:
1. Penyelenggara negara berada ditangan presiden. Presiden adalah kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Presiden tidak dipilih oleh parlemen, tetapi dipilih langsung oleh rakyat atau suatu dewan majelis.

2. Kabinet (dewan menteri) dibentuk oleh presiden. Kabinet bertangungjawab kepada presiden dan tidak bertanggung jawab kepada parlemen atau legislatif.

3. Presiden tidak bertanggungjawab kepada parlemen. Hal itu dikarenakan presiden tidak dipilih oleh parlemen.

4. Presiden tidak dapat membubarkan parlemen seperti dalam sistem parlementer.

5. Parlemen memiliki kekuasaan legislatif dan sebagai lembaga perwakilan. Anggota parlemen dipilih oleh rakyat.

6. Presiden tidak berada dibawah pengawasan langsung parlemen.

Contoh Negara: AS, Pakistan, Argentina, Filiphina, Indonesia.

C. Pengaruh Sistem Pemerintahan Terhadap Negara

Sistem pemerintahan suatu negara berguna bagi negara lain. Salah satu kegunaan penting sistem pemerintahan adalah sistem pemerintahan suatu negara menjadi dapat mengadakan perbandingan oleh negara lain. Suatu negara dapat mengadakan perbandingan sistem pemerintahan yang dijalankan dengan sistem pemerintahan yang dilaksakan negara lain. Negara-negara dapat mencari dan menemukan beberapa persamaan dan perbedaan antarsistem pemerintahan. Tujuan selanjutnya adalah negara dapat mengembangkan suatu sistem pemerintahan yang dianggap lebih baik dari sebelumnya setelah melakukan perbandingan dengan negara-negara lain. Mereka bisa pula mengadopsi sistem pemerintahan negara lain sebagai sistem pemerintahan negara yang bersangkutan.

Dengan demikian, sistem pemerintahan suatu negara dapat dijadikan sebagai bahan perbandingan atau model yang dapat diadopsi menjadi bagian dari sistem pemerintahan negara lain. Amerika Serikat dan Inggris masing-masing telah mampu membuktikan diri sebagai negara yang menganut sistem pemerintahan presidensial dan parlementer seara ideal. Sistem pemerintahan dari kedua negara tersebut selanjutnya banyak ditiru oleh negara-negara lain di dunia yang tentunya disesuaikan dengan negara yang bersangkutan.


2.2 Pelaksanaan Sistem pemerintahan Negara Indonesia.

A. Sistem pemerintahan Negara RI Menurut UUD 1945.

Sistem Pemerintahan menurut UUD ’45 sebelum diamandemen:

1. Kekuasaan tertinggi diberikan rakyat kepada MPR.
2. DPR sebagai pembuat UU.
3. Presiden sebagai penyelenggara pemerintahan.
4. DPA sebagai pemberi saran kepada pemerintahan.
5. MA sebagai lembaga pengadilan dan penguji aturan.
6. BPK pengaudit keuangan.

Sistem Pemerintahan setelah amandemen (1999 – 2002).

1. MPR bukan lembaga tertinggi lagi.
2. Komposisi MPR terdiri atas seluruh anggota DPR ditambah DPD yang dipilih oleh rakyat.
3. Presiden dan wakil Presiden dipilih langsung oleh rakyat.
4. Presiden tidak dapat membubarkan DPR.
5. Kekuasaan Legislatif lebih dominan.

Kelebihan Sistem Pemerintahan Indonesia:

1. Presiden dan menteri selama masa jabatannya tidak dapat dijatuhkan DPR.
2. Pemerintah punya waktu untuk menjalankan programnya dengan tidak dibayangi krisis kabinet.
3. Presiden tidak dapat memberlakukan dan atau membubarkan DPR.

Kelemahan Sistem Pemerintahan Indonesia:

1. Ada kecenderungan terlalu kuatnya otoritas dan konsentrasi kekuasaan di tangan Presiden.
2. Sering terjadinya pergantian para pejabat karena adanya hak perogatif presiden.
3. Pengawasan rakyat terhadap pemerintah kurang berpengaruh.
4. Pengaruh rakyat terhadap kebijaksanaan politik kurang mendapat perhatian.

B. Sistem Pemerintahan Indonesia

a. Sistem Pemerintahan Negara Indonesia Berdasarkan UUD 1945 Sebelum Diamandemen

Pokok-pokok sistem pemerintahan negara Indonesia berdasarkan UUD 1945 sebelum diamandemen tertuang dalam Penjelasan UUD 1945 tentang tujuh kunci pokok sistem pemerintahan negara tersebut sebagai berikut :

1. Indonesia adalah negara yang berdasarkan atas hukum (rechtsstaat).
2. Sistem Konstitusional.
3. Kekuasaan negara yang tertinggi di tangan Majelis Permusyawaratan Rakyat.
4. Presiden adalah penyelenggara pemerintah negara yang tertinggi dibawah Majelis Permusyawaratan Rakyat.

5. Presiden tidak bertanggung jawab kepada Dewan Perwakilan Rakyat.
6. Menteri negara ialah pembantu presiden, menteri negara tidak bertanggungjawab kepada Dewan Perwakilan Rakyat.

7. Kekuasaan kepala negara tidak tak terbatas.


b. Sistem pemerintahan Negara Indonesia Berdasarkan UUD 1945 Setelah Diamandemen

Sekarang ini sistem pemerintahan di Indonesia masih dalam masa transisi. Sebelum diberlakukannya sistem pemerintahan baru berdasarkan UUD 1945 hasil amandemen keempat tahun 2002, sistem pemerintahan Indonesia masih mendasarkan pada UUD 1945 dengan beberapa perubahan seiring dengan adanya transisi menuju sistem pemerintahan yang baru. Sistem pemerintahan baru diharapkan berjalan mulai tahun 2004 setelah dilakukannya Pemilu 2004.

Berdasarkan undang – undang dasar 1945 sistem pemerintahan Negara Republik Indonesia adalah sebagai berikut :

1. Negara Indonesia berdasarkan atas hukum, tidak berdasarkan kekuasaan belaka.

2. Pemerintahan berdasarkan atas sistem konstitusi (hukum dasar) tidak bersifat absolutisme (kekuasaan yang tidak terbatas) .

3. Kekuasaan Negara yang tertinggi berada di tangan majelis permusyawaratan rakyat.

4. Presiden adalah penyelenggara pemerintah Negara yang tertinggi dibawah MPR. Dalam menjalankan pemerintahan Negara kekuasaan dan tanggung jawab adalah ditangan prsiden.

5. Presiden tidak bertanggung jawab kepada DPR. Presiden harus mendapat persetujuan dewan perwakilan rakyat dalam membentuk undang – undang dan untuk menetapkan anggaran dan belanja Negara.

6. Menteri Negara adalah pembantu presiden yang mengangkat dan memberhentikan mentri Negara. Menteri Negara tidak bertanggung jawab kepada DPR.

7. Kekuasaan kepala Negara tidak terbatas. presiden harus memperhatikan dengan sungguh – sungguh usaha DPR.

Kesimpulan

Sistem pemerintahan negara menggambarkan adanya lembaga-lembaga yang bekerja dan berjalan saling berhubungan satu sama lain menuju tercapainya tujuan penyelenggaraan negara. Lembaga-lembaga negara dalam suatu sistem politik meliputi empat institusi pokok, yaitu eksekutif, birokratif, legislatif, dan yudikatif. Selain itu, terdapat lembaga lain atau unsur lain seperti parlemen, pemilu, dan dewan menteri.

Pembagian sistem pemerintahan negara secara modern terbagi dua, yaitu presidensial dan ministerial (parlemen). Pembagian sistem pemerintahan presidensial dan parlementer didasarkan pada hubungan antara kekuasaan eksekutif dan legislatif. Dalam sistem parlementer, badan eksekutif mendapat pengwasan langsung dari legislatif. Sebaliknya, apabila badan eksekutif berada diluar pengawasan legislatif maka sistem pemerintahannya adalah presidensial.

Dalam sistem pemerintahan negara republik, lebaga-lembaga negara itu berjalan sesuai dengan mekanisme demokratis, sedangkan dalam sistem pemerintahan negara monarki, lembaga itu bekerja sesuai dengan prinsip-prinsip yang berbeda.

Sistem pemerintahan suatu negara berbeda dengan sistem pemerintahan yang dijalankan di negara lain. Namun, terdapat juga beberapa persamaan antar sistem pemerintahan negara itu. Misalnya, dua negara memiliki sistem pemerintahan yang sama.

Perubahan pemerintah di negara terjadi pada masa genting, yaitu saat perpindahan kekuasaan atau kepemimpinan dalam negara. Perubahan pemerintahan di Indonesia terjadi antara tahun 1997 sampai 1999. Hal itu bermula dari adanya krisis moneter dan krisis ekonomi.


Unknown Makalah

Makalah Tentang Pencemaran Udara

Makalah Mengenai Polusi Udara

BAB I
PENDAHULUAN

A. LATAR BELAKANG
Udara merupakan bagian yang sangat penting bagi kehidupan seluruh makhluk hidup diseluruh muka bumi. Udara yang bersih sangat didambakan oleh semua makhluk hidup, terutama manusia. Namun, pembangunan yang terjadi mengakibatkan beragam polusi, antara lain:
Polusi udara, polusi air, polusi suara dan sebagainya.
Permasalahan yang sering terjadi di Negara berkembang adalah bagaimana mengatasi dampak negatif dari pembangunan. Diantara dampak negatif tersebut adalah polusi udara dan dampak yang diakibatkannya bagi kesehatan masyarakat dan lingkungan.
Dalam makalah ini kami akan memaparkan secara khusus tentang polusi udara, jenis-jenis, penyebab, akibat dan cara penanganan.

B. RUMUSAN MASALAH
Dalam penulisan makalah ini kami akan memaparkan masalah mengenai:
a. Apa saja jenis-jenis polusi udara dan penyebabnya ?
b. Dampak apa yang diakibatkan dan bagaimana langkah penanganan polusi udara ?

C. TUJUAN
Tujuan penulisan makalah ini adalah agar diketahui jenis-jenis polusi udara beserta penyebabnya, dampak dan langkah penanganan polusi udara guna menjadikan kehidupan masyarakat dan lingkungan yang semakin sehat.


BAB II
PEMBAHASAN
(PEMAPARAN RUMUSAN MASALAH)

A. Udara
Dalam kehidupannya, manusia setiap hari melakukan pernapasan untuk dapat melangsungkan kehidupannya. Didalam bernafas manusia melakukan dua siklus sekaligus yaitu: pengeluaran / penghembusan udara dengan mengeluarkan CO2 dan pemasukan / menghirup udara (O2). Siklus tersebut terjadi terus menerus selama manusia hidup. Dialam bebas, diketahui penghasil O2 adalah tumbuhan hijau yang melakukan fotosintetis.

Udara yang bersih bermanfaat untuk kehidupan manusia, namun sebaliknya udara yang terkena pencemaran udara sangat buruk akibatnya bagi kesehatan dan kehidupan makhluk hidup terutama kehidupan manusia. Pencemaran udara tersebut sering terjadi sebagai efek negatif dari pembangunan dinegara berkembang, industri dinegara maju, aktifitas alam dsb.

Dengan pengetahuan tentang udara bersih, sehat maka akan meningkatkan taraf kesehatan masyarakat luas.

B. Polusi Udara
Seperti sudah disinggung diatas, polusi udara terjadi sebagai efek negatif dari pembangunan dinegara berkembang, industri dinegara maju, aktifitas alam dsb.
Secara garis besar polusi udara dibagi menjadi partikulat dan polusi gas.

1. Partikulat
Partikulat (partikel) adalah pencemaran udara yang dapat berada bersama-sama bahan / bentuk pencemaran lain, macam-macam partikulat:
a. Aerosol: tersebarnya partikel halus zat padat atau cairan dalam gas atau udara.
b. Kabut (fog): aerosol yang berupa butiran air yang berada diudara.
c. Asap (smoke): campuran antara butir padatan dan cairan terhembus melayang diudara.
d. Debu (dust): aerosol yang berupa butiran melayang diudara karena adanya hembusan angin.
e. Fume: aerosol yang berasal dari kondensasi uap logam.
f. Plume: asap yang keluar dari cerobong asap suatu industri.
g. Smoge: campuran dari smoke dan fog.

2. Gas
a. Sulfur Dioksida (SO2): dihasilkan oleh batu bara, bahan bakar minyak yang mengandung sulfur, pembakaran limbah pertanah, dan proses dalam industri. Dampak: efek iritasi pada saluran napas sehingga menimbulkan gejala batuk dan sesak napas.
b. Hidrogen Sulfida (H2S): dihasilkan dari kawah gunung yang masih aktif dan dapat menimbulkan bau yang tidak sedap, dapat merusak indra penciuman (nervous olfactory)
c. Nitrogen Oksida (N2O), Nitrogen Monoksida (NO), Nitrogen Dioksida (NO2): gas-gas ini berasal dari berbagai jenis pembakaran, gas buang kendaraan bermotor, peledak, pabrik pupuk. Efek: mengganggu sistem pernapasan dan melemahkan sistem pernapasan paru dan saluran napas sehingga paru-paru mudah terserang infeksi.
d. Amoniak (NH3): berasal dari proses industri. Amoniak menimbulkan bau yang tidak sedap menyengat. Dan dapat menyebabkan gangguan sistem pernapasan, bronchitis, merusak indra penciuman.
e. Karbon Dioksida (CO2), Karbon Monoksida (CO), Hidrokarbon: semua hasil pembakaran menghasilkan gas ini, begitu juga proses industri. Gas ini menimbulkan efek sistematik, karena meracuni tubuh dengan cara pengikatan hemoglobin yang amat vital bagi oksigenasi jaringan tubuh akibatnya apabila otak kekurangan oksigen dapat menimbulkan kematian. Dalam jumlah kecil dapat menimbulkan gangguan berpikir, gerakan otot, gangguan jantung.

3. Gangguan Kesehatan
Gangguan kesehatan yang diakibatkan adanya pencemaran udara dikelompokkan menjadi 4 yaitu:
a. Korosif: bahan pencemar bersifat merangsang terjadinya proses peradangan pernapasan pada bagian atas.
b. Asfiksia: ini terjadi menyusul berkurangnya kemampuan tubuh dalam mengikat oksigen atau berkurangnya kadar oksigen didalam tubuh.
c. Anesthesia: adalah dampak pencemaran udara yang bersifat menekan susunan saraf pusat sehingga mengakibatkan kehilangan kesadaran.
d. Toksis: dampak yang ditimbulkan adalah timbulnya gangguan pada sistem pembuatan darah dan menyebabkan keracunan pada susunan saraf.

4. Pengendalian Emisi
Bila emisi dikeluarkan dari suatu aktivitas tidak sesuai dengan baku mutu emisi, perlu dilakukan pengendalian terhadap emisi itu.
Berbagai alat pengendalian emisi antara lain:
a. Filter Udara: berguna untuk menyaring partikel yang ikut keluar pada serobong agar tidak ikut terlepas kelingkungan.
b. Pengendap Silikon: pengendap partikel yang ikut dalam emisi dengan pemanfaatan gaya sentrifugal dari partikel yang sengaja dihembuskan melalui tepi dinding tabung silikon.
c. Pengendap Sistem Gravitasi: berupa ruang panjang yang dialiri udara kotor secara perlahan sehingga partikel akan mengendap karena gaya beratnya.
d. Pengendap Elektrostatik: digunakan untuk pemisahan partikel dibawah 5µm. Alat ini cocok untuk membersihkan udara kotor dalam volume besar, alat ini berupa tabung silinder yang dibagian tengahnya diberi kawat yang dialiri arus listrik, udara kotor akan menjadi ion negatif dan tertarik kedinding tabung, udara bersih akan berlalu.
e. Filter Basah: untuk memisahkan pencemaran non-partikel, media pemisah yang digunakan adalah larutan penyerap.
f. Pengendalian khusus / menyaring gas SO2, NOHX maupun VOCS.

5. Hujan Asam
Atmosfer dapat mengangkut berbagai cat pencemar ratusan kilometer jauhnya, sebelum menjatuhkannya kepermukaan bumi. Dalam perjalanan jauhnya, Atmosfer bertindak sebagi reaktor kimia yang kompleks merubah cat pencemar setelah berinteraksi pada zat lain, uap air dan energi matahari. Pada kondisi dimana SO2 bereaksi menjadi uap air membentuk H2SO4 (asam sulfat) dan NO2 bereaksi dengan air uap air membentuk HNO3 (asam nitrat) yang selanjutnya turun kepermukaan bumi bersama air hujan yang dikenal dengan hujan asam, air hujan dengan Ph 5,6 dapat menimbulkan kerusakan berbagai jenis logam.

Dampak dari hujan asam antara lain:
a. Merusak bangunan dan berkaratnya logam.
b. Mempengaruhi kualitas air permukaan, bisa menggangu kehidupan akuatik danau.
c. Merusak tanaman terutama hutan sehingga luas hutan berkurang.
d. Melarutkan logam-logam berat yang terdapat dalam tanah, sehingga mempengaruhi kualitas air tanah.
e. Menimbulkan berbagai penyakit kulit bagi beberapa masyarakat yang menggunakan air hujan sebagai satu-satunya air mandi.


BAB III
PENUTUP

Berdasarkan pelajaran yang telah diberikan oleh Bapak / Ibu Guru, buku-buku dan artikel yang kami dapat baca dan interpretasi, kami dapat mengambil pelajaran sekaligus pengalaman baru mengenai masalah udara.
Dalam penulisan makalah mengenai “Polusi Udara, Dampak dan Langkah Penanganan” ini, kami mendapatkan beberapa hal, yaitu:
A. Kesimpulan
Dari penyusunan makalah ini kami menyimpulkan bahwa udara adalah komponen yang sangat penting bagi kehidupan makhluk hidup, terutama manusia. Namun, seiring laju globalisasi semakin sulit mendapatkan udara sehat d ari alam bebas terutama di kota-kota besar.

B. Saran
Sebagai langkah mengurangi polusi udara, kita harus mengurangi penggunaan kendaraan bermotor untuk hal yang tidak terlalu penting, penanaman pohon untuk penghijauan, penggunaan teknologi ramah lingkungan dan yang pasti kita harus menjaga lingkungan demi kelangsungan hidup sehat kita dan generasi penerus.


DAFTAR PUSTAKA
1. Modul Ilmu Pengetahuan Alam untuk SMK Kelas XI Semester 1
2. Modul Ilmu Pengetahuan Alam untuk SMK Kelas XI Semester 2
3. Buku catatan Ilmu Pengetahuan Alam SMK Kelas XI Semester 2

Polusi udara pasti akan berpengaruh juga terhadap air, karena dengan adanya polusi di udara maka hujan akan terpengaruhi dan airpun terkena dampaknya. Kami mohon maaf karena makalahnya amburadul. Oleh karena itu anda bisa mengeditnya sesuai dengan keinginan anda.
Unknown Makalah

Contoh Makalah Bahasa Indonesia Yang Baik Dan Benar

contoh makalah bahasa Indonesia

Contoh makalah bisa jadi merupakan hal yang bisa dijadikan sebagai reverensi terbaik untuk anda yng memerlukannya. Ingat salah satu kaidah atau komponen pembangun karya tulis yakni membaca sumber/mendapatkan bahan, dari membaca itu pikiran akan menjadi lebih luas dan akan menemukan tema yang tepat bagi makalah yang akan dibuat dengan bahasa Indonesia.

Anda bisa mendownload contoh makalah Indonesia yang terbaik disini Download


Contoh lainnya untuk bab 1 Membangun kota ideal



Bab I
Pendahuluan

A. Latar belakang
Dewasa ini, pembangunan, urbanisasi dan pencemaran lingkungan hidup merupakan tiga fenomena berkelanjutan yang tidak dapat dipisahkan dan harus mendapat perhatian pemerintah kota, baik dinegara industri maju maupun di Negara industri berkembang. Pertumbuhan kota yang cepat secara langsung berimplikasi pada pembangunan infrastruktur dan pelayanan public. Kurangnya pelayanan air bersih, sistem sanitasi yang baik, penyediaan rumah dan transportasi yang baik untuk memenuhi kebutuhan pertumbuhan penduduk kota, akan menjasi penyebab utama timbulnya masalah di kota-kota Negara berkembang.

B. Rumusan masalah
Adapun rumusan masalah dalam makalah ini,ialah sebagai berikut:
a. Bagaimanakah merancang sistem tata kota yang baik?
b. Bagaimanakah managemen perkotaan yang baik dan benar?

C. Tujuan
Adapun tujuan yang ingin dicapai ialah:
a. Mengetahui tata cara perancangan system perkotaan yang baik
b. Mengetahui managemen perkotaan yang baik dan benar

D. Ruang lingkup
Ruang lingkup dari pembahasan masalah dalam makalah ini ialah segala sesuatu yang berkenaan dengan masalah sputar tata kota ditinjau dari aspek sosial-ekonomi masyarakat yang hidup didaerah kota.

E. Kemanfaatan
Fungsi kemanfaatan dari makalah ini ialah:
a. Sebagai bahan referensi untuk bahan pembelajaran bagi masyarakat umum, profesional atau para pengambil kebijakan.
b. Sebagai pembanding dari karya tulis lainnya yang sejenis untuk menambah keragaman pembahasan yang ada mengenai permasalahan kota baru-baru ini.

F. Metodologi
Penyajian pembahasan makalah ini memakai metode sebagai berikut:
a. Melakukan kajian pustaka beberapa buku literatur yang membahas masalah perkotaan.
b. Melakukan browsing di internet untuk mengumpulkan data-data penting lainnya.

Dari contoh makalah yang telah kita lihat dengan menggunakan bahasa Indonesia maka tak heran dapat dikatakan bahwa hal yang terbaru dan terbaik di Indonesia adalah contoh makalah bahasa Indonesia terbaik buatan anak, puteri dan putera bangsa Indonesia.

Sekian postingan kali ini dari saya yg berjudul Contoh Makalah Bahasa Indonesia Yang Baik Dan Benar Semoga bermanfaat sob :)
Unknown Makalah

Makalah perilaku Menyimpang (sosiologi)





BAB 1 
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG MASALAH

Perilaku individu atau sekelompok individu yang tidak sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku secara umum dalam masyarakat sering terjadi dalam kehidupan kita sehari-hari. Teori ini dikemukakan oleh Edwin M.Lemert, menurutnya seseorang berperilaku menyimpang karena proses labeling yang diberikan masyarakat kepadanya. Labeling adalah pemberian julukan, cap, etiket, ataupun kepada seseorang. Pada awalnya seseorang melakukan “penyimpangan primer” karena itu sang pelaku penyimpangan mendapatkan cap (labeling) dari masyarakat. Karena adanya label tersebut, maka sang pelaku mengidentifikasikan dirinya sebagai penyimpang dan mengulangi lagi penyimpangan itupun menjadi suatu kebiasaan atau gaya hidup bagi pelakunya

B. RUMUSAN MASALAH

Dari uraian di atas dapat kami rumuskan sebagai berikut :
1. Jelaskan pengertian perilaku menyimpang secara umum dan menurut para ahli !
2. Jelaskan teori tentang perilaku menyimpang !
3. Sebutkan faktor-faktor perilaku menyimpang!
4. Sebutkan jenis-jenis perilaku menyimpang !
5. Sebutkan sifat-sifat perilaku menyimpang !
6. Sebutkan bentuk-bentuk perilaku menyimpang sosial !
7. Sebutkan dampak perilaku menyimpang !






BAB II
PEMBAHASAN MATERI

A. PENGERTIAN PERILAKU MENYIMPANG

1. Secara Umum Perilaku individu atau sekelompok individu yang tidak sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku secara umum dalam masyarakat sering terjadi dalam kehidupan kita sehari-hari.
2. Menurut Pendapat Ahli. Berikut menurut pendapat para ahli mengenai perilaku menyimpang :
a. Paul B.Horton Ia mendevinisikan bahwa perilaku menyimpang adalah perilaku yang dinyatakan sabagai pelanggaran-pelanggaran terhadap norma-norma kelompok ataupun masyarakat.
b. Bruce J.Cohen Ia berpendapat bahwa perilaku menyimpang adalah setiap perilaku yang tidak berhasil menyesuaikan diri dengan kehendak-kehendak masyarakat atu kelompok tertentu dalam masyarakat.
c. Robert M.Z Lawang Ia menyatakan bahwa perilaku menyimpang adalah semua tindakan yang menyimpang dari norma-norma yang berlaku dalam suatu sistem sosial dan menimbulkan usaha dari mereka yang berwenang dalam sistem tersebut untuk memperbaiki perilaku tersebut.
d. James Vander Sander Ia berpendapat bahwa yang dimaksud perilaku menyimpang adalah perilaku yang dianggap sebagai hal tercela dan di luar batas-batas toleransi oleh sejumlah atau sebagian besar orang atau masyarakat.


B. TEORI TENTANG PERILAKU MENYIMPANG


a. Berdasarkan Sudut Pandang Sosiologi

1. Teori Labeling 
Teori ini dikemukakan oleh Edwin M.Lemert, menurutnya seseorang berperilaku menyimpang karena proses labeling yang diberikan masyarakat kepadanya. Labeling adalah pemberian julukan, cap, etiket, ataupun kepada seseorang. Pada awalnya seseorang melakukan “penyimpangan primer” karena itu sang pelaku penyimpangan mendapatkan cap (labeling) dari masyarakat. Karena adanya label tersebut, maka sang pelaku mengidentifikasikan dirinya sebagai penyimpang dan mengulangi lagi penyimpangan itupun menjadi suatu kebiasaan atau gaya hidup bagi pelakunya.

2. Teori Sosialisasi 
Teori Sosialisasi menyatakan bahwa seseorang biasanya menghayati nilai-nilai dan norma-norma dari bebrapa orang yang dekat dan cocok dengan dirinya. Jadi, bagaimanakah seseorang menghayati nilai-nilai dan norma-norma sosial sehingga dirinya dapat melahirkan perilaku menyimpang…...????? Ada dua penjelasan yang dapat di kemukakan. Pertama, Kebudayaan khusus yang menyimpang, yaitu apabila sebagian besar teman seseorang melakukan perilaku menyimpang maka orang itu mungkin akan berperilaku menyimpang juga. Sebagai contoh, beberapa studydi Amerika, menunjukkan bahwa di kampung-kampung yang berantakan dan tidak terorganisir secara baik, perilaku jahat merupakan pola perilaku yang normal (wajar).

3. Teori Pergaulan Berbeda ( Differential Association ) 
Teori ini diciptakan oleh Edwin H. Sutherland dan menurut teori ini penyimpangan bersumber dari pergaulan dengan sekelompok orang yang telah menyimpang. Penyimpangan didapatkan dari proses alih budaya (cultural transmission) dan dari proses tersebut seseorang mempelajari subkebudayaan menyimpangang (deviant subculture). Contoh teori pergaulan berbeda : perilaku tunasusila, peran sebagai tunasusila dipelajari oleh seseorang dengan belajar yaitu melakukan pergaulan yang intim dengan para penyimpang (tunasusila senior) dan kemudian ia melakukan percobaan dengan melakukan peran menyimpang tersebut.

4. Teori Anomie 
Konsep anomie di kembangkangkan oleh seorang sosiologi dari Perancis, Emile Durkheim. Istilah Anomie dapat diartikan sebagai ketiadaan norma. Konsep tersebut dipakai untuk menggambarkan suatu masyarakat yang memiliki banyak norma dan nilai yang satu sama lain saling bertentangan. Suatu mayarakat yang anomis (tanpa norma) tidak mempunyai pedoman mantap yang dapat dipelajari dan di pegang oleh para anggota masyarakatnya. Selain Emile Durkheim ada tokoh lain yang mengemukakan tentang teori anomie yaitu Robert K. Merton, ia mengemukakan bahwa penyimpangan terjadi melalui struktur sosial. Menurut Merton struktur sosial dapat menghasilkan perilaku yang konformis (sesuai dengan norma) dan sekaligus perilaku yang dapat menyebabkan terjadinya penyimpangan. Merton berpendapat bahwa struktur sosial mengahasilkan tekanan kearah anomie dan perilaku menyimpang karena adanya ketidakharmonisan antara tujuan budaya dengan cara-cara yang dipakai untuk mencapai tujuan tersebut.

Menurut Merton ada lima tipe cara adaptasi individu untuk mencapai tujuan budaya dari yang wajar sampai menyimpang, yaitu sebagai berikut :
a. Konformitas (Conformity) Konformitas merupakan sikap menerima tujuan budaya dengan cara mengikuti tujuan dan cara yang ditentukan oleh masyarakat.
Contoh : seseorang yang ingin menjadi orang kaya berusaha untuk mewujudkannya dengan menempuh pendidikan tinggi dan bekerja keras.
b. Inovasi (Innovation) Inovasi merupakan sikap menerima secara kritis cara-cara pencapaian tujuan yang sesuai dengan nilai budaya sambil menempuh cara-cara batu yang belum biasa atau tidak umum dilakukan.
Contoh : seseorang yang ingin menjadi orang kaya, tetpai kedudukannya di tempat tidak memungkinkan memperoleh gaji besar, sehingga ia melakukan jalan pintas memperoleh rasa aman saja.
c. Ritualisme (Ritualism) Ritualisme merupakan sikap menerima cara-cara yang diperkenalkan secara cultural, namun menolak tujuan-tujuan kebudayaan, sehingga perbuatan ritualisme berpegang teguh pada kaida-kaidah yang berlaku namun mengorbankan nilai sosial budaya yang ada.
Contoh : seorang karyawan bekerja tidak untuk memperoleh kekayaan, tetapi hanya sekedar memperoleh rasa aman saja.
d. Pengasingan Diri (Retreatism) Pengasingan diri merupakan sikap menolak tujuan-tujuan ataupun cara-cara untuk mencapai tujuan yang telah menjadi bagian kehidupan masyarakat ataupun lingkungan sosialnya.
Contoh : para pemabuk dan pemakai narkoba yang seakan-akan berusaha melarikan diri dari masyarakat dan lingkungan.
e. Pemberontakan (Rebeliion) Pemberontakan merupakan sikap menolak sarana dan tujuan-tujuan yang disahkan oleh budaya masyarakat dan menggantikan dengan cara yang baru.
Contoh : kaum pemberontak yang memperjuangkan ideologinya melalui perlawanan bersenjata. Dari kelima tipe diatas, tipe cara adaptasi konformitaslah yang merupakan bentuk perilaku yang tidak menyimpang, sedangkan ke-empat tipe adaptasi lainnya termasuk dalam bentuk perilaku yang menyimpang.
Untuk memperjelas pemahaman anda mengenai tipe cara adaptasi individu menurut Merton, perhatikan table di bawah ini :
Tipe Cara Adaptasi Tujuan Budaya Cara-Cara yang Melembaga Konformitas Inovasi Ritualisme Pengasingan diri Pembenrontakan + + - - ± + - + - ± 
Keterangan : +: sikap menerima - : penolakan ± : penolakan terhadap nilai-nilai yang berlaku dan upaya menggantinya dengan nilai-nilai baru.
b. Berdasarkan Sudut Pandang Psikologi Seorang tokoh psikolog asal Australia yang terkenal dengan teori psikoanalisasinyabernama Sigmund Freud (1856-1939) menyatakan bahwa dalam diri manusia terdapat tiga bagian penting, yaitu berupa hal-hal sebagai berikut:
1. Id, adalah bagian dari yang bersifat tidak sadar, nalurilah, dan mudah terpengaruh oleh gerak hati.
2. Ego, adalah bagian diri yang bersifat sadar dan rasional yang berfungsi menjaga pintu kepribadian.
3. Supergo, adalah bagian dari diri yang telah mengabsorbsi (menyerap) nilai-nilai cultural yang berfungsi sebagai suara hati. Menurut Fried perilaku menyimpang dapat terjadi pada diri seseorang apabila id terlalu berlebihan sehingga tidak terkontrol dan muncul bersamaan dengan superegoyang tidak aktif, sementara dalam waktu yang bersamaan ego tidak berhasil memberikan perimbangan.
c. Berdasarkan Sudut Pandang Biologi Sheldon mengidentifikasikan tipe tubuh menjadi tiga tipe dasar,yaitu sebagai berikut :
1. Endomorph (bundar, halus, dan gemuk)
2. Mesomorph (berotot dan atletis)
3. Ectomorph (tipis dan kurus) Stiap tipe tubuh mempunyai kecenderungan sifat-sifat kepribadian.
Contohnya, penjahat pada umumnya bertipe mesomorph. Sedangkan Cesare Lombroso, seorang kriminologi dari Italia berpendapat bahwa orang jahat memiliki ciri-ciri ukuran rahang dan tulang pipi panjang, memiliki kelainan pada mata yang khas, tangan dan jari-jari relative besar, dan susunan gigi abnormal. Adapun tipe pelaku kriminal menurut Casare Lomboso adal sebagai berikut : “ Teori biologis mendapat banyak kritikan dan diragukam kebenarannya, sehingga para ilmuwan sosial beranggapan bahwa factor biologis merupakan factor yang secara relative tidak penting pengaruhnya terhadap penyimpangan perilaku”.
d. Berdasarkan Sudut Pandang Kriminologi
1. Teori Konflik Berdasarkan teori ini terdapat dua macam konflik, yaitu sebagai berikut : a. Konflik Budaya Dalam suatu masyarakat dapat terjadi konflik budaya etika dalam masyarakat tersebut terdapat sejumlah kebudayaan khusus dimana setiap kebudayaan khusus tersebut cenderung tertutup sehingga mengurangi kemungkinan adanya kesepakatan nilai. Sejumlah norma yang bersumber dari kebudayaan khusus yang berbeda saling bertentangan antara satu dengan yang lainnya dan dapat menimbulkan kondisi anomie.
b. Konflik Kelas Sosial Konflik kelas sosial dapat terjadi di masyarakat ketika suatu kelompok membuat peraturan sendiri untuk melindungi kepentingan, sehingga terjadilah eksploitasi kelas atas terhadap kelas bawah. Orang-orang yang menentang hak-hak istimewa kelas atas dianggap berperilaku menyimpang dan di cap sebagai penjahat.

2. Teori Pengendalian Teori pengendalian beranggapan bahwa masyarakat sebenarnya mmiliki kesepakatan tentang nilai-nilai tertentu yang menjadi dasar suatu perilaku dapat dikatakan menyimpang atau tidak. Pengendalian itu mencangkup dua bentuk, yaitu pengendalian dari dalam dan pengendalian dari luar.
Pengendalian dari dalam berupa norma yang dihayati dan nilai yang dipelajari oleh seseorang melalui proses sosialisasi.
Contohnya, nilai-nilai dan norma sosial yang diperoleh dari lembaga keluarga, lembaga sekolah dan masyarakat yang mengharuskannya untuk menghormati sesame manusia. Pengendalian dari luar adalah imbalan sosial terhadap kepatuhan dan sanksi yang diberikan kepada setiap tindak penyimpangan atau pelanggaran nilai dan norma dominan. Misalnya, jika seseorang melanggar norma pergaulan sosial maka ia akan dijatuhi sanksi oleh masyarakatnya.


C. FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB PERILAKU MENYIMPANG

Perilaku menyimpang yang dilakukan oleh seseorang tidak terjadi begitu saja tanpa ada sebab-sebab yang menyertainya, karena perilaku menyimpang berkembang melalui suatu periode waktu-waktu tertentu sebagai hasil dari serangkaian tahapan interaksisosial dan adanya kesempatan untuk berperilaku menyimpang.
Adapun sebab atau faktor-faktor terjadinya perilaku menyimpang antara lain yaitu :
a. Hasil Sosialisasi yang Tidak Sempurna ( Ketidaksanggupan Menyerap Norma-Norma Kebudayaan) Apabila proses sosialisasi tidak sempurna, maka dapat melahirkan suatu perilaku menyimpang. Proses sosialisasi tidak sempurna terjadi karena nilai-nilai atau norma-norma yang dipelajari kurang dapat dipahami dalam proses sosialisasi yang dijalankan, sehingga seseorang tidak memprhitungkan resiko yang terjadi apabila ia melakukan perbuatan yang tidak sesuai dengan nilai dan norma sosial yang berlaku.
Contoh perilaku menyimpang akibat ketidaksempurnaan proses sosialisasi dalam keluarga, bahwa anak-anak yang melakukan kejahatan cenderung berasal dari keluarga yang retak/rusak, artinya ia mengalami ketiksempurnaan dalam proses sosialisasi dalm keluarganya.
b. Proses Belajar yang Menyimpang Proses belajar ini terjadi karena melalui interaksi sosial dengan orang lain terutama dengan orang-orang yang memiliki perilaku menyimpang dan sudah berpengalaman dalam hal menyimpang.
c. Ketegangan antara Kebudayaan dan Struktur Sosial Apabila peluang untuk mencari cara-cara dalam memenuhi kebutuhan hidupnya tidak diberikan, maka muncul kemungkinan akan terjadinya perilaku menyimpang.
Contoh pada masyarakat feodal tuan tanah memiliki kekuasaan istimewa atas warga yang berstatus buruh tani atau penyewa sehingga tuan tanah dapat melakukan tindakan sewenang-wenang pada para buruh atau penyewa tanah yaitu dengan menurunkan upah ataupun kenaikan harga sewa. Apabila kesewenang-wenangan itu terjadi secara terus-menerus, maka dapat memicu terjadinya perilaku menyimpang yang dilakukan oleh buruh dan penyewa tanah yaitu dengan melakukan kekerasan, perlawanan, penipuan, atau bahkan pembunuhan.

d. Ikatan Sosial yang Berlainan
e. Hasil Sosialisasi dari Nilai-Nilai Subkebudayaan yang Menyimpang

D. MACAM-MACAM atau JENIS-JENIS PERILAKU MENYIMPANG


a. Berdasarkan Kekerapannya :

1. Penyimpangan Primer 
Penyimpangan primer adalah suatu pelanggaran atau penyimpangan yang bersifat sementara (temporer), sehingga individu yang melakukan penyimpangan tersebut masih dapat diterima oleh kelompok sosialnya, sebab pelanggaran terhadap norma-norma umum tidak berlangsung secara terus-menerus. Contoh penyimpangan primer adalah : terlambat membayar pajak listrik, mencontek saat ulangan, melanggar rambu-rambu lalu lintas.
2. Penyimpangan Sekunder 
Penyimpangan sekunder adalah penyimpangan sosial yang nyata dan sering dilakukan sehingga menimbulkan akibat yang cukup parah dan mengganggu orang lain. Contoh penyimpangan sekunder adalah : berjudi, mencuri, seseorang yang sering mabuk-mabukan, bahkan pembunhan.
b. Berdasarkan Jumlah Pelakunya
1. Penyimpangan Individual (individual deviation) Penyimpangan individual merupakan pelanggaran yang dilakukan oleh seseorang atau individu tertentu terhadap norma-norma yang berlaku dalam kehidupan masyarakatnya.
Macam-macam penyimpangan individu adalah sebagai berikut :
Penyimpangan karena melanggar norma-norma umum yang Penyimpangan karena berlaku didalam masyarakat disebut pelanggar. tidak patuh terhadap nasehat orang tua untuk mengubah pendirian atau kebiasaan buruk menjadi baik yang disebut dengan pembandel. Penyimpangan karena tidak menepati janji atau berbohong dan sering berkhianat yang disebut dengan munafik. Penyimpangan karena tidak taat terhadap peringantan orang lain, yang disebut pembangkang. Penyimpangan karena melanggar norma-norma umum yang mengakibatkan kerugian harta benda/jiwa dilingkungannya yang disebut penjahat atau perusuh.
2. Penyimpangan Kelompok (group deviation) Perilaku penyimpangan dapat disebut dengan penyimpangan kelompok apabila penyimpangan tersebut dilakukan secara bersama-sama oleh sekelompok orang yang bergabung dalam suatu kelompok tertentu. Setiap individu yang bergabung didalam kelompok tersebut berperilaku sesuai dengan norma yang ditentukan dalam kelompok tersebut walaupun perilaku tersebut jelas-jelas bertentangan dengan norma-norma sosial umum yang terdapat/berlaku dalam masyarakat sekitar dimana ia tinggal. Penyimpangan kelompok lebih rumit dan berbahaya dibandingkan dengan penyimpangan individual, karena mereka memiliki fanatisme terhadap nilai, norma, sikap, dan tradisi yang berlaku dalam kelompoknya sehingga mereka beranggapan bahwa mereka tidak melakukan suatu penyimpangan. Adapun yang termasuk dalam penyimpangan kelompok antara lain yaitu :
Kelompok pengacau keamananan dengan tujuan-tujuan tertentu yang disebut Persekongkolan dalam dunia usaha dan lembaga dengan teroris. Kelompok atau (geng) pemerintah untuk mencari keuntungan sendiri. kejahatan terorganisir yang melakukan perampokan dan penyelundupan. Kelompok yang ingin meisahkan diri dari suatu Negara, yang disebut separatis.



E. SIFAT-SIFAT PERILAKU MENYIMPANG

a. Penyimpangan yang bersifat positif 

Penyimpangan yang bersifat positif adalah sauatu perbuatan yang tidak sesuai dengan aturan atau norma yang berlaku umum yang mempunyai dampak positif terhadap sistem sosial dimana ia tinggal. Seseorang dikatakan menyimpang secara positif ketika ia merealisasikan cita-citanya akan tetapi masyarakat belum bisa menerima cara yang ia pergunakan ataupun cita-cita yang ia inginkan.
Contoh penyimpangan yang bersifat positif adalah : seorang wanita yang bercita-cita sekolah setinggi-tingginya dan menjadi dokter spesialis atau wanita karier. Bagi sebagian masyarakat perbuatan sang wanita adalah suatu penyimpangan, namun dari penyimpangan tersebut ada dampak positif yang muncul dari dalam dirinya yaitu emansipasi wanita. Karena ia telah bersifat mulia yaitu mau menjadi seorang dokter atau bersosial kepada orang lain atau masyarakat dengan menjadi seorang dokter.
b. Penyimpangan yang bersifat negatif 

Penyimpangan yang bersifat ngatif adalah suatu perbuatan atau kecenderungan bertindak kearah nilai-nilai sosial yang dipandang rendah dan berakibat buruk sehingga mengganggu sistem sosial yang ada. Penyimpangan terhadap kaidah hukum positif maka aka nada hukum dan sanksi yang jelas dari Negara. Contoh penyimpangan yang bersifat negatif adalah : pencurian, pembunuhan, pelacuran, pemerkosaan,pemabuk, penjudi, dan lain-lain.


F. BENTUK-BENTUK PERILAKU PENYIMPANGAN SOSIAL

Menyimpang atau tidaknya perilaku seseorang ditentukan oleh norma atau nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat dimana ia tinggal. Setiap tindakan atau perilaku yang bertentangan dengan nilai dan norma yang berlaku akan dianggap sebagai penyimpangan. Ada beberapa bentuk perilaku menyimpang yang bersifat negatif, diantaranya adalah sebagai berikut :


a. Tindakan Kriminal atau Kejahatan.


Tindakan kriminal atau kejahatan merupakan tindakan yang bertentangan dengan norma hukum, norma sosial dan norma agama. Adapun tindakan kriminal meliputi pencurian, perampokan, pemerkosaan, penganiayan, pembunuhan. Selain itu berbagai bentuk kegiatan yang mengganggu keamanan Negara seperti korupsi, maker, dan terorisme, juga termasuk tindakan kriminal. Berbagai tindakan tersebut biasanya menjatuhkan korban di mana si korban akan kehilangan harta benda, cacat tubuh, bahkan tidak jarang pula kehilangan nyawa.


b. Penyalahgunaan Narkotika.


Sebelum kita membahas lebih lanjut mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika, ada baiknya kita membahasnya dari tinjauan medis terlebih dahulu. Secara medis, narkotika berfungsi di rumah sakit bagi orang yang menderita sakit berat dengan rekomendasi dokter. Misalnya untuk penderita kanker atau orang yang akan menjalani operasi sebagai obat bius. Efek dari narkotika selain sebagai obat adalah timbulnya efek halusinasi (khayalan), impian yang indah-indah, atau rasa nyaman. Karena fungsi sampingan inilah ada sebagian masyarakat, terutama dikalangan remaja, ingin menggunakan narkotika walaupun tidak sedang menderita suatu penyakit. Hal itulah yang dinamakan penyalahgunaan narkotika. Penyalahgunaan narkotika dan obat-obat perangsang yang sejenis terutama dikalangan remaja berkaitan erat dengan beberapa hal yang menyangkut sebab, motivasi, dan akibat yang ingin dicapai. Secara sosiologis, penyalahgunaan narkotika oleh kaum remaja merupakan perbuatan yang disadari berdasarkan pengetahuan/pengalaman sebagai pengaruh langsung ataupun tidak langsung dan pembentukan jati diri. Secara subjectif, penyalahguanaan narkotika oleh kaum remaja merupakan salah satu upaya individual agar dapat mengungkap dan menangkap kepuasan yang belum pernah dirasakan oleh setiap individu, terutama bagi setiap remaja yang sedang tumbuh dan berkembang dalam proses pencarian identitas dan pembentukan jati diri. Sedangkan secara objectif, penyalahgunaan narkotika adalah merupakan visualisasi dari proses isolasi yang pasti membebani fisik dan mental sehingga dapat menghambat pertumbuhan yang sehat. Secara universal, pnyalahgunaan narkotia dan zat lain sejenisnya merupakan perbuatan destruktif dengan efek-efek negatifnya atau bahkan dapat menimbulkan kematian bagi penggunanya. Sedangkan menurut Graham Baliene, seorang remaja yang melakukan penyalahgunaan narkotika disebabkan oleh hal-hal sebagai berikut :


1. Membuktikan keberanian dalam melakukan tindakan-tindakan yang berbahaya seperti berkelahi, ngebut dijalan atau balap sepeda, bergaul dengan lawan jenis, dan lain-lain.
2. Menunjukkan tindakan menentang otoritas terhadap orang tua, guru, orang lain, atau bahkan kepada norma-norma sosial yang berlaku dalam masyarakat.
3. Melepaskan diri dari kesepian dan memperoleh pengalaman-pengalaman emosional.
4. Mencari dan menemukan arti hidup.
5. Menghilangkan kegelisahan, frustasi, dan kepenatan hati.
6. Mempermudah penyaluran dan perbuatan seksual.
7. Hanya iseng-iseng atau didorong oleh rasa ingin tahu.
8. Mengisi kekosongan dan kesepian/kebosanan.
9. Mengikuti kemauan teman atau sepergaulan dalam rangka pembinaan solidaritas.


Penyalahgunan narkotika dapat mengakibatkan ketergantungan obat (ketagiahan) atau biasa disebut adikasi. Adikasi adalah ketergantungan obat atau keracunan obat yang bersifat kronik atau periodic sehinggan penderita menjadi kehilangan control terhadapdirinya dan menimbulkan kerugian, baik bagi dirinya sendiri maupun masyarakat. Mungkin pada awalnya seorang “pemakai” (sebutan bagi pengguna narkotika) hanya coba-coba dalam dosis ringan atau kecil, akan tetapi lama-kelamaan hal tersebut menjadi kebiasaan (habituasi). Apabila sudah sampai kondisi itu, maka ia akan menambah dosis untuk dapat menikmati efek yang diinginkan dan seperti itu terus-menerus (terus menambah dosis) hingga ia mengalami fase dipendensi (ketergantungan) dan merasa ia tidak dapat hidup tanpa narkotika. Kondisi demikian sudah dipastikan sangat membahayakan karena mengonsumsi narkotika secara berlebihan dapat merusak saraf, kelumpuhan, atau bahkan menimbulkan kematian yang biasa disebut dengan istilah “OD” (over dosis). Adapun bberapa gejala yang tampak pada sesorang yang menunjukkan ketergantungan terhadap obat-obat narkotika, diantaranya adalah sebagai berikut :
a. Muncul perilaku yang tidak dapat diterima oleh masyarakat sekelilingnya, seperti bertindak semaunya sendiri, sering berdusta, menjadi tidak disiplin, ingin selalu keluar rumah, dan susah untuk bangun pagi.
b. Pada proses lanjut, kenakalan meningkat sampai pada tindakan mengambil barang berharga milik orang lain (mencuri) guna memenuhi kebutuhannya untuk mengonsumsi narkotika.
c. Pada dosis tinggi pemakai akan merasa dirinya paling tinggi, paling hebat, dan paling sanggup melakukan apa saja (kepercayaan dirinya melampaui batas).
d. Pada saat efek mulai menurun, penderita merasa sangat gelisah, muncul perasaan seperti diancam, dikejar-kejar, dan ingin menyakiti dirinya sendiri sampai bunuh diri atau membunuh orang lain yang disebut dengan sakau. Berikut ini adalah bebrapa jenis bahan narkotika dan obat bius antara lain adalah sebagai berikut :




1. Tembakau Didalam tembakau terdapat racun nikotin keras yang dan dapat merangsang susunan saraf sehingga menimbulkan ketagihan. Selain nikotin, dalam tembakau juga terdapat tar yaitu zat yang dapat mengakibatkan penyakit kanker paru-paru.











2. Kafein Kafein terdapat didalam kopi yang dapat mempengaruhi susunan saraf dan jantung. Kopi dapat menyebabkan orang sulit tidur dan dapat menyebabkan ketagihan sehingga orang yang telah ketagihan akan merasa cemas dan kepala pusing apabila tidak meminumnya.








3. Candu atau Opium Candu dan Opium berasal dari tumbuhan Paper somniferum. Tumbuhanini banyak dijumpai di Rusia, Meksiko, Iran, Turki, Cina, India,, dan Afrika Selatan. Candu dan Opium termasuk tanaman semak dengan ketinggian 70-110 cm. Memiliki bunga dengan warna ungu, merah, dan putih. Buahnya berbentuk seperti pemukul gong dan bergetah. Getah itulah yang dihisap dan dijadikan sebagai candu.


4. Morfin Morfin adalah zat yang didapat dari candu. Morfin ditemukan oleh Setumur berkewarganegaraan Jerman pada tahun 1805. Pada umumnya morfin berwarna putih dan berwujud bubukan (serbuk) dengan rasa yang pahit. Melalui proses kimia morfin dijadikan sebagai zat yang berfungsi menenangkan sistem urut saraf.


5. LSD (Lusergic Acid Diethylamide) LSD ditemukan oleh dokter yang berkewarganegaraan Jerma yang bernama Dr. Albert Hoffman. LSD dapat menimbulkan halusinasi atau bayangan dengan berbagai macam khayalan.


6. Alkohol Alkohol apabila diminum pada awalnya menimbulkan perasaan riang gembira dan banyak berbicara, namun lama-kelamaan tingkat kesadaran menjadi menurun dan keseimbangan badan terganggu hingga mabuk. Pemakaian alcohol secara berlebihan dapat menyebabkan kelumpuhan karena radang saraf yang diakibatkan oleh pemakaian alcohol bersifat menimbulkan gangguan susunan saraf (kelumpuhan).


7. Ganja atau Mariyuana Ganja berasal dari tanaman bernama Canabis sativa. Tumbuhan tersebut banyak tumbuh di daerah tropic dan subtropik dan tergolong tumbuhan semak. Pemakaian ganja dilakukan dengan mengambil daun yang diiris-iris dan dikeringkan seperti tembakau. 


8. Kokain Kokain berasal dari tumbuhan Erythroxylon coca. Dan termasuk golongan semak dengan ketinggian 2 meter. Serbuk kokain berwarna putih dengan rasa yang pahit dan diperoleh dari daun tanaman Erythroxy yang berfungsi sebagai obat pembius sehingga sering digunakan pada proses pembedahan (operasi).


c. Perkelahian Antarpelajar Perkelahian antarpelajar atau yang lebih disebut tawuran antar pelajar pada awalnya hanya terjadi di kota-kota besar karena kompleksnya kehidupan dan persoalan di kota. Akan tetapi, pada saat ini fenomena tawuran antar pelajar sudah menjamur di kalangan pelajar yang jauh dari kawasan perkotaan. Perkelahian antarpelajar merupakan termasuk salah satu bentuk kenakalan remaja dan termasuk perilaku menyimpang karena bertentangan dengan nilai-nilai ataupun norma-norma sosial yang berlaku di dalam masyarakat tersebut. Perkelahian antarpelajar merupakan masalah sosial yang berkaitan dengan krisis moral. Tingkat emosi yang belum stabil serta kerterbatasan pengetahuan akan kaidah-kaidah masyarakat dan agama mengakibatkan remaja cenderung bertindak tanpa memikirkan resiko karena mereka hanya mementingkan ego semata. Perkelahian antarpelajar bisa disebabkan oleh anggapan dari sebagian pelajar bahwa dengan perkelahian bisa menunjukkan kejantanan dan sportivitas. Perkelahian tersebut umumnya diawali dari hal-hal yang sepele atau kecil, bahkan hanya menyangkut dua orang saja dari sekolah yang berbeda. Tetapi karena alasan solidaritas kelompok, maka konflik bisa meluas dan menjadi konflik antarsekolah.


d. Hubungan Seksual di Luar Nikah Hubungan seks diluar nikah termasuk perilaku menyimpang yang sangat ditentang oleh masyarakat. Macam seks di luar nikah antara lain adalah pelacuran, kumpul kebo, dan pemerkosaan. Selain mendapatkan hubungan bagi para pelakunya, hubungan seksual di luar nikah juga dianggap dapat mendatangkan bencana bagi daerah tempat tinggal mereka sehingga masyarakat mengutuk perbuatan tersebut. Hubungan seksual diluar nikah juga dapat menyebabkan penyakit yang berbahaya dan bahkan mematikan seperti AIDS dan PSM (penyakit seks menular).


e. Penyimpangan Seksual Penyimpangan seksual adalah perilaku seksual yang tidak semestinya, misalnya perzinahan, lesbianism, homoseksual, kumpul kebo, dan sodomi. Tindakan-tindakan tersebut merupakan perbuatn yang bertentangan dengan norma-norma sosial dan agama sehingga dianggap sebagai salah satu bentuk perilaku menyimpang.




G. AKIBAT PERILAKU MENYIMPANG


Seorang perilaku penyimpangan senantiasa berusaha mencari kawan yang sama untuk bergaul bersama, dengan tujuan supaya mendapatkan “teman”. Lama-kelamaan berkumpullah berbagai individu pelaku penyimpangan menjadi penyimpangan kelompok, akhirnya bermuara pada penentangan terhadap norma masyarakat. Dampak yang ditimbulkan selain terhadap individu juga terhadap kelompok atau masyarakat. Dampak apa saja yang ditimbulkan adanya tindak penyimpangan terhadap kelompok masyarakat…??? Marilah kita bahas satu persatu :


a. Kriminalitas tindak kejahatan Tindak kekerasan seorang kadangkala hasil penularan seorang individu lain, sehingga tindak kejahatan akan muncul berkelompok dalam masyarakat.
Contoh : seorang residivis dalam penjara akan mendapatkan kawan sesama penjahat, sehingga sekeluarnya dari penjara akan membentuk “kelompok penjahat” , sehingga dalam masyarakat muncullah kriminalitas-kriminalitas baru.


b. Terganggunya keseimbangan sosial Robert K. Merton mengemukakan teori yang menjelaskan bahwa perilaku menyimpang itu merupakan penyimpangan melaliu struktur sosial. Karena masyarakat merupakan struktur sosial, maka tindak penyimpangan pasti akan berdampak terhadap masyarakat yang akan mengganggu keseimbangan sosialnya.
Contoh : pemberontakan, pecandu obat bius, gelandangan, pemabuk, dsb.


c. Pudarnya nilai dan norma Karena pelaku penyimpangan tidak mendapatkan sanksi yang tegas dan jelas, maka muncullah sikap apatis pada pelaksanaan nilai-nilai dan norma masyarakat. Sehingga nilai dan norma menjadi pudar kewibawaannya untuk mengatur tata tertib dalam masyarakat. Juga karena pengaruh globalisasi di bidang informasi dan hiburan memudahkan masuknya pengaruh asing yang tidak sesuai dengan budaya Indonesia mampu memudarkan nilai dan norma, karena tindak penyimpangan sebagai eksesnya.
Contoh : karena pengaruh film-film luar yang mempertontonkan tindak penyimpangan yang dianggap hal-hal yang wajar disana, akan mampu menimbulkan orang yang tidak percaya lagi pada nilai dan norma di Indonesia.




BAB III
PENUTUP


A. KESIMPULAN


Dari uraian diatas maka dapat kami simpulkan sebagai berikut :
Perilaku individu atau sekelompok individu yang tidak sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku secara umum dalam masyarakat sering terjadi dalam kehidupan kita . Teori ini dikemukakan oleh Edwin M.Lemert, menurutnya seseorang berperilaku menyimpang karena proses labeling yang diberikan masyarakat kepadanya. Labeling adalah pemberian julukan, cap, etiket, ataupun kepada seseorang. Pada awalnya seseorang melakukan “penyimpangan primer” karena itu sang pelaku penyimpangan mendapatkan cap (labeling) dari masyarakat. Karena adanya label tersebut, maka sang pelaku mengidentifikasikan dirinya sebagai penyimpang dan mengulangi lagi penyimpangan itupun menjadi suatu kebiasaan atau gaya hidup bagi pelakunyaari-hari.


B. SARAN 


Kami sadari bahwa dalam penulisan makalah ini penulis masih banyak kekurangan dan kesalahan dalam hal pengetahuan tentang Mata pelajaran sosiologi.Oleh karena itu kami sangat mengharapkan kritik saran dari pembaca tentunya yang bersifat membangun





Unknown Makalah